Selasa, 12 Juli 2016

Ketupat Lebaran

Ketupat identik dengan Lebaran (Idul Fitri) dan menjadi sajian dan santapan utama di Hari Raya tentu saja dengan Opor. Dan sungguh wajar jika pemahaman umum yang ada sekarang bahwa belum lengkap merayakan  Hari Raya Idul Fitri tanpa adanya ketupat dan opor ayam ini. Ketupat Lebaran biasa disuguhkan saat silaturahiim di Hari Raya Ketupat bukan di Hari Raya Idul Fitri yang tentu saja beda waktunya.

Sejarah Ketupat.
Adalah Kanjeng Sunan Kalijaga yang pertama kali memperkenalkan pada masyarakat Jawa. Sunan Kalijaga membudayakan 2 kali BAKDA, yaitu Bakda Lebaran dan Bakda Kupat. Bakda Kupat dimulai seminggu sesudah lebaran atau setelah berpuasa 6 hari di bulan syawal. Pada hari yang disebut BAKDA KUPAT tersebut, di tanah Jawa waktu itu hampir setiap rumah terlihat menganyam ketupat dari daun kelapa muda.
Setelah selesai dianyam, ketupat diisi dengan beras kemudian dimasak. Ketupat tersebut diantarkan ke kerabat yang lebih tua, sebagai lambang kebersamaan.

Arti Kata Ketupat
Dalam filosofi Jawa, ketupat lebaran bukanlah sekedar hidangan khas hari raya lebaran. Ketupat memiliki makna khusus. Ketupat atau kupat dalam bahasa Jawa merupakan kependekan dari Ngaku Lepat dan Laku Papat.
Ngaku lepat artinya mengakui kesalahan.
Laku papat artinya empat tindakan.

Ngaku Lepat
Tradisi sungkeman menjadi implementasi ngaku lepat (mengakui kesalahan) bagi orang Jawa.
Prosesi sungkeman yakni bersimpuh di hadapan orang tua seraya memohon ampun, dan ini masih membudaya hingga kini.
Sungkeman mengajarkan pentingnya menghormati orang tua, bersikap rendah hati, memohon keikhlasan dan ampunan dari orang lain, khususnya orang tua.

Laku Papat
Laku papat artinya empat tindakan dalam perayaan Lebaran, antara lain :
1. Lebaran
    Lebaran bermakna usai, menandakan berakhirnya waktu puasa. Berasal dari kata lebar yang artinya pintu ampunan telah terbuka lebar.
2. Luberan
    Bermakna meluber atau melimpah. Sebagai simbol ajaran bersedekah untuk kaum miskin.
Pengeluaran zakat fitrah menjelang lebaran pun selain menjadi ritual yang wajib dilakukan umat Islam, juga menjadi wujud kepedulian kepada sesama manusia.
3. Leburan
    Maknanya adalah habis dan melebur.
Maksudnya pada momen lebaran, dosa dan kesalahan kita akan melebur habis karena setiap umat Islam dituntut untuk saling silaturahiim dan memaafkan satu sama lain.
4. Laburan
    Berasal dari kata labur atau kapur.
Kapur adalah zat yang biasa digunakan untuk penjernih air maupun pemutih dinding.
Maksudnya supaya manusia selalu menjaga kesucian lahir dan batin satu sama lain.

Filosofi Ketupat:

  1. Mencerminkan beragam kesalahan manusia.Hal ini bisa terlihat dari rumitnya bungkusan ketupat ini.
  2. Kesucian hati.Setelah ketupat dibuka, maka akan terlihat nasi putih dan hal ini mencerminkan kebersihan dan kesucian hati setelah memohon ampunan dari segala kesalahan.
  3. Mencerminkan kesempurnaan.Bentuk ketupat begitu sempurna dan hal ini dihubungkan dengan kemenangan umat Islam setelah sebulan lamanya berpuasa dan akhirnya menginjak Idul Fitri.
  4. Karena ketupat biasanya dihidangkan dengan lauk yang bersantan/ opor, maka dalam pantun Jawa pun ada yang bilang “KUPAT SANTEN“, Kulo Lepat Nyuwun Ngapunten (Saya Salah Mohon Maaf).

Puasa Sunnah Bulan Syawal

Puasa sunnah pada bulan Syawal adalah pada 6 (enam) hari setelah hari lebaran Idul Fitri yaitu pada tanggal 2, 3, 4, 5, 6, dan 7. Namun dapat juga melakukannya selama 6 hari pada tanggal/hari yang lain asalkan masih dalam bulan Syawal.

DALIL DASAR PUASA 6 (ENAM) HARI BULAN SYAWAL

- Hadits riwayat Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah


من صام رمضان ثم أتبعه بست من شوال فكأنما صام الدهر كله
Artinya: Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa 6 (enam) hari bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti puasa satu tahun penuh.

- Hadits riwayat Nasa'i

جعل الله الحسنة بعشر أمثالها فشهر بعشرة أشهر وصيام ستة أيام تمام السنة
Artinya: Allah menjadikan kebaikan dengan 10 kali lipat. Maka satu bulan sama dengan 10 bulan. Dan puasa enam hari sama dengan setahun penuh.

- Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah

صيام شهر رمضان بعشرة أمثالها وصيام ستة أيام بشهرين فذلك صيام السنة
Artinya: Puasa sebulan Ramadan pahalanya 10x lipat. Puasa enam hari bulan Syawal sama dengan dua bulan. Maka jumlahnya sama dengan setahun penuh.

HUKUM PUASA 6 HARI BULAN SYAWAL

Hukumnya sunnah yakni berpahala bagi yang melakukan tapi tidak berdosa bagi yang meninggalkan. Berdasarkan hadits-hadits di atas, maka kebanyakan ulama fiqih sepakat atas sunnahnya berpuasa selama 6 hari pada bulan Syawal setelah sebulan penuh berpuasa Ramadan.

Hanya Imam Malik yang menyatakan bahwa puasa bulan Syawal hukumnya makruh dengan alasan karena takut umat Islam berkeyakinan puasa Syawal sebagai bagian dari puasa Ramadan.

WAKTU PUASA SYAWAL ENAM HARI

Terjadi perbedaan ulama fiqih tentang waktu pelaksanaan puasa Syawal. Apakah harus berpuasa langsung sehari setelah Idul Fitri yaitu mulai tanggal 2 bulan Syawal karena ada kata [أتبعه] dalam hadits atau asalkan dilakukan pada bulan Syawal?

Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa puasa Syawal tidak harus dilakukang langsung sehari setelah hari raya dan tidak harus berturut-turut. Yang penting dilakukan selama bulan Syawal maka akan mendapat keutamaan (fadhilah) puasa Syawal seperti disebut dalam hadits.

Adapun lafadz/teks bacaan niat puasa Syawal sbb:


نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ ِستَةٍ ِمنْ شَوَالٍ سُنَةً ِللَه تَعَالَي
Artinya: Saya niat berpuasa sunnah enam hari bulan Syawal karena Allah.

Catatan: Niat cukup diucapkan dalam hati-hati dan tidak harus dalam bahasa Arab.

Minggu, 03 Juli 2016

Indahnya Kebersamaan Hari Raya Idul Fitri

Indahnya kebersamaan Hari Raya Idul Fitri. Semua saling memaafkan, saling berbagi memberi kebahagiaan untuk saudara dan keluarganya, berkumpul dalam suasana hati yang fitrah.
Inilah makna hari Raya Idul Fitri, kembalinya hati dalam keadaan suci seperti bayi. Setelah satu bulan kita atau seluruh umat muslim menjalankan kewajiban puasa Ramadhan, dengan menahan hawa nafsu, menahan lapar dan haus dalam niat karena Allah. Mengharap ampunan dan rahmat-Nya untuk mendapatkan r1dho-Nya.
Dalam 12 bulan Allah memberikan satu bulan bagi seluruh hamba-hamba-Nya yaitu bulan Ramadhan. Untuk hamba-hamba-Nya di beri kesempatan memperbaiki amalannnya. Membersihkan hatinya dari penyakit hati dan hawa nafsu yang merusak amalannya. Iya di bulan Ramadhan Allah banyak memberikan keberkahan dan rahmat-Nya. Di lipat gandakan seluruh amal kebaikan, di limpahkan rejeki untuk hidangan buka dan saur bagi hamba nya. Dan keberkahan dan rahmat lainnya...
     Bahkan sebagaian masyarakat kita, pada malam hari raya Idul Fitri dilakukan takbir keliling yang sudah menjadi budaya. Hal ini sesungguhnya merupakan manifestasi kebahagiaan setelah berhasil memenangi ibadah puasa, atau sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas kemenangan besar yang kita peroleh setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan penuh.
Sebagaimana firman Allah SWT yang artinya : “Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. ” Rasulullah SAW bersabda yang artinya “Hiasilah hari rayamu dengan takbir.”
 

Takbir lebaran:
اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله ُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وللهِ الْحَمْدُ
 

Takbir kita tanamkan ke dalam lubuk hati sebagai pengakuan atas kebesaran dan keagungan Allah SWT. Kalimat tasbih kita tujukan untuk mensucikan Allah dan segenap yang berhubungan dengan-Nya. Tidak lupa kalimat tahmid sebagai puji syukur juga kita tujukan untuk Rahman dan Rahim-Nya yang tidak pernah pilih kasih kepada seluruh hambanya. Sementara tahlil kita lantunkan untuk memperkokoh keimanan kita bahwa Dia lah Dzat Yang Maha Esa dan Maha kuasa.
     Insan muslim yang kembali kepada fitrahnya ia akan memiliki sikap yaitu pertama, ia tetap istiqomah memegang agama tauhid yaitu islam, ia tetap akan berkeyakinan bahwa Allah itu maha Esa dan hanya kepadanya kita memohon. Kedua, dalam kehidupan sehari-hari ia akan selalu berbuat dan berkata yang benar,walau kaana murron meskipun perkataan itu pahit. Ketiga, ia tetap berlaku sebagai abid, yaitu hamba Allah yang selalu taat dan patuh kepada perintah-Nya sebagai contoh kita harus menghormati kedua orang tua kita baik orang tua kandung maupun mertua, jikalau sudah meninggal berziarahlah ketempat makam mereka untuk mendoaakan agar dilapangkan kuburannya dan diampuni dosanya.
     Mudah-mudahan berkat ibadah selama bulan Ramadhan yang dilengkapi dengan menunaikan Zakat fitrah, Insya Allah kita termasuk orang-orang yang kembali kepada fitrohnya, karena ibadah puasa Ramadhan berfungsi sebagai tazkiyatun nafsi yaitu mensucikan jiwa dan Zakat fitrah berfungsi sebagai tazkiyatul badan, yaitu mensucikan badan, maka setelah selesai ibadah puasa dan menunaikan zakat,seorang muslim akan kembali kepada fitrahnya yaitu suci jiwanya dan suci badanya.
     Insan muslim yang kembali kepada fitrahnya selain sebagai abid (hamba Allah) yang bertakwa, ia juga akan memiliki kepekaan sosial yang tinggi peduli kepada lingkungannya. Itulah beberapa indikator dari gambaran seorang yang kembali kepada fitrahnya setelah selesai menunaikan ibadah shaum Ramadhan sebulan lamanya, dan itu akan tampak pada dirinya setelah selesai puasa ramadhan,mulai hari ini dan seterusnya.
     Kesempatan berlebaran di hari raya yang suci ini, mari kita satukan niat tulus ikhlas dalam sanubari kita, kita hilangkan rasa benci, rasa dengki, rasa iri hati, rasa dendam, rasa sombong dan rasa bangga dengan apa yang kita miliki hari ini. Mari kita ganti semua itu dengan rasa kasih sayang dan rasa persaudaraan. Dengan hati terbuka, wajah yang berseri-seri serta senyum yang manis kita ulurkan tangan kita untuk saling bermaaf-maafan.


                              SELAMAT HARI RAYA ‘IDUL FITRI.

تَقَبَّلَ اللّهُ مِنَّا وَ مِنْكُمْ صِيَمَنَا وَ صِيَمَكُمْ
”Taqobbalallohu minna wa minkum, Shiyamana wa Shiyamakum.
Artinya : “Semoga Alloh menerima amal-amal kami dan kamu sekalian, Puasa kami dan kamu sekalian.
 

Jika ingin melengkapi :

وَجْعَلْنَا اللهُ مِنَ الْعَائِدِينَ وَالْفَائِزِينَ كُلُّ عَامٍ وَ أَنْتُمْ بِخَيْرٍ
Ja’alanallaahu Minal A’idin wal Faizin,
Artinya: semoga Alloh menjadikan kami dan kamu sekalian termasuk dari orang-orang yang kembali dan sebagai orang yang menang,
 

dapat juga dilengkapi :

كُلُّ عَامٍ وَ أَنْتُمْ بِخَيْرٍ
Kullu aam wa antum bi khoir
Artinya :Semoga sepanjang tahun dalam keadaan baik-baik
Jika mau mengucapkan Mohon Maaf Lahir Bathin : As-alukal afwan zohiran wa bathinan, Mohon dimaafkan zhohir dan bathin.


تَقَبَّلَ اللّهُ مِنَّا وَ مِنْكُمْ صِيَمَنَا وَ صِيَمَكُمْ وَجْعَلْنَا اللهُ مِنَ الْعَائِدِينَ وَالْفَائِزِينَ    1

----------------------------------------------------------------------------------
2   تَقَبَّلَ اللّهُ مِنَّا وَ مِنْكُمْ صِيَمَنَا وَ صِيَمَكُمْ  كُلُّ عَامٍ وَ أَنْتُمْ بِخَيْرٍ

-----------------------------------------------------------------------------------
 َتَقَبَّلَ اللّهُ مِنَّا وَ مِنْكُمْ صِيَمَنَا وَ صِيَمَكُمْ وَجْعَلْنَا اللهُ مِنَ الْعَائِدِينَ وَالْفَائِزِينَ كُلُّ عَامٍ وَ أَنْتُمْ بِخَيْرٍ   3.

Sabtu, 25 Juni 2016

Maleman di Bulan Ramadhan


TUBAN dikenal sebagai Kota Religius / BUMI WALISONGO dengan latar belakang Islam yang kental. Di kota ini terlahir salah satu walisongo ke 9, yang bernama Sunan Kalijaga, putra dari Adipati Tuban, Ki Tumenggung Wilatikta dan makam Sunan Bonang berada. Keduanya meninggalkan budaya yang hingga kini masih dipegang sebagian besar masyarakatnya.
     Misalnya, maleman merupakan istilah untuk kegiatan masyarakat menyambut malam Lailatul Qadar di bulan Ramadhan.
Biasanya kegiatan itu dilakukan pada malam selikuran (malam ke-21 dan seterusnya) di bulan Ramadan. "Maleman memang terikat dengan malam seribu bulan yang penuh berkah.

10 hari terakhir bulan Ramadhan menyimpan keutamaan dan keistimewaan dibanding 20 hari sebelumnya yang tak tertandingi hikmah dan pahalanya. Rasulullah SAW mengajak ummatnya untuk memperbanyak amalan ibadah dan bahkan meninggalkan duniawi, rumah, isteri, anak, pekerjaan sejenak dilupakan dan digantikan ritual sepenuhnya taqorrub (mendekatkan diri) pada Allah SWT dengan ber’iktikaf (tinggal dan berdiam diri) di masjid sambil memaksimalkan pekerjaan amalan seperti dzikir dan tadarus (mengaji) termasuk sholat sunnah.
     Jadi pada malam-malam menjelang akhir Ramadan, masyarakat melakukan sedekah dengan berbagi makanan satu sama lain, bisa dilakukan dari rumah ke rumah atau bersama -sama dilakukan di musholla atau tempat lain kemudian dibacakan do'a oleh seorang ulama atau pemuka agama.
Tradisi maleman memang berupa kegiatan saling kirim makanan. Makanan yang dikirim biasanya berupa nasi lengkap dengan lauk pauk.
Nilai yang terkandung dalam tradisi ini, selain pengungkapan wujud syukur atas nikmat rizqi yang telah dikaruniakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, juga mengingatkan kita akan datangnya malam seribu bulan / malam lailatul qadar serta penting akan menjalin tali silaturahim antar warga masyarakat setempat.
Sebagai generasi muda, generasi ihsan alkamil, sepatutnya melestarikan tradisi budaya masyarakat dengan mamahami akan nilai-nilai mulia yang terkandung dalam tradisi tersebut, sehingga akan terwujud kerukunan masyarakat yang toleransi dan saling menghormati.

Jumat, 24 Juni 2016

Keutamaan 10 Hari Terakhir Puasa Ramadhan

 
     Dari ummul mukminin, Aisyah ra., menceritakan tentang kondisi Nabi saw. ketika memasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan: “Beliau jika memasuki sepuluh hari terkahir Ramadhan, mengencangkan ikat pinggang, menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya.”
Apa rahasia perhatian lebih beliau terhadap sepuluh hari terakhir Ramadhan? Paling tidak ada dua sebab utama:
Sebab pertama, karena sepuluh terkahir ini merupakan penutupan bulan Ramadhan, sedangkan amal perbuatan itu tergantung pada penutupannnya atau akhirnya. Rasulullah saw. berdo’a:
“اللهم اجعل خير عمري آخره وخير عملي خواتمه وخير أيامي يوم ألقاك”
“Ya Allah, jadikan sebaik-baik umurku adalah penghujungnya. Dan jadikan sebaik-baik amalku adalah pamungkasnya. Dan jadikan sebaik-baik hari-hariku adalah hari di mana saya berjumpa dengan-Mu Kelak.”
     Jadi, yang penting adalah hendaknya setiap manusia meangakhiri hidupnya atau perbuatannya dengan kebaikan. Karena boleh jadi ada orang yang jejak hidupnya melakukan sebagian kebaikan, namun ia memilih mengakhiri hidupnya dengan kejelekan.
Sepuluh akhir Ramadhan merupakan pamungkas bulan ini, sehingga hendaknya setiap manusia mengakhiri Ramadhan dengan kebaikan, yaitu dengan mencurahkan daya dan upaya untuk meningkatkan amaliyah ibadah di sepanjang sepuluh hari akhir Ramadhan ini.
Sebab kedua, karena dalam sepuluh hari terakhir Ramadhan di duga turunnya lailatul qadar, karena lailatul qadar bisa juga turun pada bulan Ramadhan secara keseluruhan, sesuai dengan firman Allah swt.
إنا أنزلناه في ليلة القدر
“Sesungguhnya Kami telah turunkan Al Qur’an pada malam kemulyaan.”
Allah swt. juga berfirman:
شهر رمضان الذي أنزل فيه القرآن هدى للناس وبينات من الهدى والفرقان
“Bulan Ramadhan,adalah bulan diturunkan di dalamnya Al Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan dari petunjuk dan pembeda -antara yang hak dan yang batil-.”
Dalam hadits disebutkan: “Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan di dalamnya ada lailatul qadar, malam lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa diharamkan darinya maka ia diharamkan mendapatkan kebaikan seluruhnya. Dan tidak diharamkan kebaikannya kecuali ia benar-benar terhalang -mahrum-.”
     Al qur’an dan hadits sahih menunjukkan bahwa lailatul qadar itu turun di bulan Ramadhan. Dan boleh jadi di sepanjang bulan Ramadhan semua, lebih lagi di sepuluh terakhir Ramadhan. Sebagaimana sabda Nabi saw.:
“التمسوها في العشر الأواخر من رمضان“.
“Carilah lailatul qadar di sepuluh terakhir Ramadhan.”

Kamis, 23 Juni 2016

Malam Lailatul Qadar

     Banyak hadits yang menerangkan lailatul qadar berada di sepuluh hari terakhir. Dan juga banyak hadits yang menerangkan lailatul qadar ada di bilangan ganjil akhir Ramadhan. Rasulullah saw. bersabda:
“التمسوها في العشر الأواخر وفي الأوتار”
“Carilah lailatul qadar di sepuluh hari terakhir dan di bilangan ganjil.”
“إن الله وتر يحب الوتر”
“Sesungguhnya Allah ganjil, menyukai bilangan ganjil.”
Oleh karena itu, kita rebut lailatul qadar di sepuluh hari terakhir Ramadhan, baik di bilangan ganjilnya atau di bilangan genapnya. Karena tidak ada konsensus atau ijma’ tentang kapan turunya lailatul qadar.
     Di kalangan umat muslim masyhur bahwa lailatul qadar itu turun pada tanggal 27 Ramadhan, sebagaimana pendapat Ibnu Abbas, Ubai bin Ka’ab dan Ibnu Umar radhiyallahu anhum. Akan tetapi sekali lagi tidak ada konsensus pastinya.
Sehingga imam Ibnu Hajar dalam kitab “Fathul Bari” menyebutkan, “Paling tidak ada 39 pendapat berbeda tentang kapan lailatul qadar.”
      Ada yang berpendapat ia turun di malam dua puluh satu, ada yang berpendapat malam dua puluh tiga, dua puluh lima, bahkan ada yang berpendapat tidak tertentu. Ada yang berpendapat lailatul qadar pindah-pindah atau ganti-ganti, pendapat lain lailatul qadar ada di sepanjang tahun. Dan pendapat lainnya yang berbeda-beda.
Untuk lebih hati-hati dan antisipasi, hendaknya setiap manusia menghidupkan sepuluh hari akhir Ramadhan.
     Apa yang disunnahkan untuk dikerjakan pada sepuluh hari akhir Ramadhan?
Adalah Qiyamullail, sebelumnya didahului dengan shalat tarawih dengan khusyu’. Qira’atul qur’an, dzikir kepada Allah, seperti tasbih, tahlil, tahmid dan takbir, istighfar, do’a, shalawat atas nabi dan melaksanakan kebaikan-kebaikan yang lainnya.
Lebih khusus memperbanyak do’a yang ma’tsur:
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : قُلْت : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَرَأَيْت إنْ عَلِمْت أَيُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ ، مَا أَقُولُ فِيهَا ؟ قَالَ : قُولِي : اللَّهُمَّ إنَّك عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
Seperti yang diriwayatkan oleh Aisyah, bahwa beliau berkata: “Saya berkata: Wahai Rasul, apa pendapatmu jika aku mengetahui bahwa malam ini adalah lailatul qadar, apa yang harus aku kerjakan? Nabi bersabda: “Ucapkanlah: “Allahumma innaka afuwwun tuhibbul afwa fa’fu ‘anni.” (Ya Allah, Engkau Dzat Pengampun, Engkau mencintai orang yang meminta maaf, maka ampunilah saya.” (Ahmad dan disahihkan oleh Al-Albani)

Rabu, 22 Juni 2016

Niat dan Do'a Zakat Fitrah

     Niat merupakan ibadah, oleh karena itu segala perbuatan baik hendaknya diawali/diikuti dengan niat, niat pada dasarnya ada dalam hati dan ketika hati sudah berniat untuk melakukan perbuatan baik maka, implementasikan niat itu dengan perbuatan nyata, seperti kita niat mengeluarkan zakat fitrah maka niat itu harus kita implementasikan dengan memberikan/menyerahkan zakat fitrah tersebut kepada yang berhak menerimanya atau melalu badan-badan amil zakat/panitia zakat di bulan suci Ramadhan.
      Ketika menyerahkan zakat fitrah secara langsung kepada penerima zakat (fakir, miskin) maka niat cukup dilakukan dalam hati bahwa kita berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri kita atau keluarga kita, hal ini dilakukan agar tidak menyinggung perasaan si-penerima zakat. Namun jika kita mengeluarkan zakat fitrah kepada amil zakat/panitia zakat maka ada baiknya niat zakat kita lafalkan, hal ini agar orang-orang disekitar tau dan menjadi saksi bahwa kita telah menyerahkan zakat kepadanya dan berharap di doakan oleh panitia zakat. 

Mudah-mudahan zakat yang telah kita keluarkan diterima Allah SWT, dan harta yang masih ada pada kita diberikan keberkahan dan zakat yang kita keluarkan menjadi pembersih jiwa kita. Zakat sendiri berarti berkah, tumbuh, bersih, baik dan bertambah.
      Berikut ini Niat dan Do'a Zakat Fitrah:
NoUntukNiat Zakat Fitrah
1Diri Sendiriنَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِىْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
ArtinyaSengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas diri saya sendiri, Fardhu karena Allah Ta’ala
2Istriنَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
ArtinyaSengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya, Fardhu karena Allah Ta’ala
3Anak laki-laki atau perempuanنَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ… / بِنْتِيْ… فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
ArtinyaSengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak laki-laki saya (sebut namanya) / anak perempuan saya (sebut namanya), Fardhu karena Allah Ta’ala
4 Orang yang ia wakiliنَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (…..) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
ArtinyaSengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas…. (sebut nama orangnya), Fardhu karena Allah Ta’ala
5 Diri sendiri dan semua orang yang ia tanggung nafkahnyaنَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّىْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِىْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
ArtinyaSengaja saya mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya dilazimkan (diwajibkan) memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu karena Allah Ta’aala
Do’a Menerima Zakat
Penerima Zakatءَاجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَ اللهُ لَكَ طَهُوْرًا
Artinya“Semoga Allah melimpahkan ganjaran pahala terhadap harta yang telah Engkau berikan dan semoga Allah memberkahi harta yang masih tersisa padamu, serta semoga Allah menjadikan dirimu suci bersih”

Minggu, 19 Juni 2016

Zakat Fitrah Wajib Bagi Insan Muslim

Secara umum, Zakat Fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan Insan Muslim baik laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak, tua dan muda, di bulan ramadhan sampai menjelang idul fitri. Zakat fitrah dikeluarkan berupa makanan pokok  yang dibayarkan sebanyak 3,2 liter, atau 2,5 kg. Tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan jiwa atau menyucikan diri dari dosa-dosanya dan memberikan makan bagi fakir miskin.
1. Pengertian Zakat

    Pengertian zakat menurut bahasa adalah membersihkan diri atau mensucikan diri. Sedangkan pengertian zakat menurut istilah adalah ukuran harta tertentu yang wajib dikeluarkan kepada orang yang membutuhkan atau yang berhak menerima dengan beberapa syarat sesuai dengan syariat islam.
    Selain nama zakat, al-Qur'an menggunakan kata shodaqah yang berarti shadaqah wajibah (shadaqah yang bersifat wajib) yang berarti zakat itu sendiri. Karena seperti yang kita tahu shadaqah hukumnya sunnah, namun dalam al-Qur'an ada ayat yang menggunakan kata shaqah yang bermakna zakat. Seperti dalam surat At-Taubah ayat 60:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ
Artinya: “Sesungguhnya shadaqah-shadaqah itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana”. (QS. At-Taubah: 60)  
2. Hukum Membayar Zakat Fitrah
   Membayar zakat fitrah atau zakat fitri adalah hukumnya wajib ain yang artinya wajib bagi umat muslim laki-laki, perempuan, tua atau muda.
3. Dalil Mengenai Zakat Fitrah
   Sebagaimana firman Allah SWT :
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ
Artinya : "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku". (QS: Al-Baqarah 2: 43).
لَئِنْ أَقَمْتُمُ الصَّلَاةَ وَآَتَيْتُمُ الزَّكَاةَ وَآَمَنْتُمْ بِرُسُلِي وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ 

Sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. (QS. Al Maidah : 12)


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى كُلِّ نَفْسٍ مِنْ الْمُسْلِمِينَ حُرٍّ أَوْ عَبْدٍ أَوْ رَجُلٍ أَوْ امْرَأَةٍ صَغِيرٍ أَوْ كَبِيرٍ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ

Dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mewajibkan zakat fitri pada bulan Ramadhan untuk setiap jiwa kaum muslimin, baik yang merdeka atau budak, laki-laki atau perempuan, anak-anak atau dewasa, sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ biji-bijian. (HR. Muslim )

dan masih banyak alqur'an dan hadist lain yang menerangkan zakat 
4. Syarat-Syarat Wajib Membayar Zakat Fitrah
  • Orang Islam. sedangkan bagi orang yang bukan islam tidak diwajibkan
  • Membayar zakat fitrah dilaksanakan setelah terbenamnya matahari dari bulan ramadhan sampai akhir bulan ramadan. 
  • Memiliki harta yang berlebih dengan ketentuan kelebihan harta untuk dirinya sendiri dan untuk keluarganya. Sedangkan bagi yang kekurangan tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. 
5. Rukun-Rukun Zakat Fitrah
  • Niat untuk menunaikan zakat fitrah dengan ikhlas semata-mata karena Allah SWT.
  • Terdapat pemberi zakat fitrah atau muzakki.
  • Terdapat penerima zakat fitrah atau mustahik.
  • Terdapat makanan pokok yang dizakatkan.
  • Besar zakat fitrah yang dikeluarkan sesuai agama islam 
6. Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
    Terdapat beberapa waktu yang diperbolehkan dalam membayar zakat fitrah baik itu yang wajib, sunnah, makruh, dan haram antara lain sebagai berikut :
  • Wajib yang diperbolehkan yaitu dari bulan ramadhan sampai terakhir bulan Ramadhan
  • Waktu yang wajib adalah pada saat terbenamnya matahari pada penghambisan bulan Ramadhan (malam takbiran)
  • Waktu Sunnah, yaitu dibayarkan sesudah shalat subuh, sebelum pergi shalat Idul Fitri
  • Waktu makruh, yaitu membayar zakat fitrah sesudah shalat ied, tetapi belum terbenam matahari pada hari raya idul fitri.
  • Waktu Haram, yaitu membayar zakat fitrah setelah terbenam matahari pada hari raya idul fitri.
7. Ukuran Membayar/Pembayaran Zakat Fitrah.
    Benda yang digunakan zakat fitrah adalah makanan pokok menurut tiap-tiap daerah seperti beras, gandum, kurma untuk setiap orang yang membutuhkan atau fakir miskin yang jumlah pembayaran zakat fitrah adalah 3,2 liter atau 2,5 kg beras. 

8. Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Melaksanakan Zakat Fitrah.
  • Orang yang wajib dibayarkan zakat fitrahnya adalah seluruh dari anggota keluarga dan orang yang ditanggungnya.
  • Bayi yang lahir sebelum waktu magrib tanggal 1 syawal wajib dizakati.
  • Termasuk wanita yang dinikahi sebelum waktu magrib tanggal 1 syawal wajib dizakati oleh suaminya.
  • Orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah untuk diri dan keluarganya adalah mereka yang punya kelebihan makanan di hari idul fitri.
  • Waktu pengeluaran adalah malam hari sampai dengan menjelang pelaksanaan shalat idul fitri.
  • Zakat fitrah berupa makan pokok masyarakat setempat
 Selain itu banyak sekali Hikmah dan Manfaat dari zakat / zakat fitrah yang dikeluarkan bagi kemaslahatan umat islam pada umumnya.

Sabtu, 18 Juni 2016

Hikmah dan Fungsi Zakat

Allah berfirman :

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”. (QS. At-Taubah: 103)

     Hikmah dan fungsi zakat sangat banyak, apalagi ibadah yang satu ini bersifat sosial. Secara global hikmah dan fungsinya kembali kepada kebaikan pemberi dan penerima zakat, yang pada tahap selanjutnya, memberikan kebaikan dan kesejahteraan sosial secara menyeluruh. 
Berikut adalah sebagian hikmah dan fungsi zakat :
  • Zakat dapat membiasakan muzakki (pemberi zakat) untuk bersifat dermawan, dan melepaskan dirinya dari sifat-sifat bakhil, apalagi jika ia mampu merasakan manfaatnya, serta menyadari bahwa zakat mampu mengembangkan harta yang dimiliki.
  • Zakat dapat memperkuat jalinan ukhuwah dan mahabbah antara diri muzakki dan orang lain. Jika kepopuleran zakat dapat tergambarkan, hingga setiap muslim sadar diri untuk menunaikannya, maka tergambarkan pula nuansa kasih sayang, kuatnya persatuan, dan teguhnya persaudaraan.
  • Zakat mampu memperkecil jarak kesenjangan sosial, menghilangkan kecemburuan sosial dan meredam tingkat kejahatan.
  • Zakat mampu mengentaskan kemiskinan yang pada akhirnya memperkecil angka pengangguran dan membangkitkan geliat perekonomian.
  • Zakat adalah sarana yang paling manjur dalam mensucikan hati dari sifat-sfat dengki, hasut dan dendam, dimana ketiga sifat ini adalah penyakit utama masyarakat yang paling mematikan.
  •  Zakat menghilangkan sifat cinta dunia, yang merupakan sumber segala kesalahan.
  • Zakat adalah pelebur dosa dan penyembuh berbagai macam penyakit.

Jumat, 17 Juni 2016

ZAKAT, Jaminan Sosial Islam

Terutama di bulan Ramadhan, setiap insan muslim diwajibkan mengeluarkan zakat, terutama zakat fitrah. Sebagaimana Islam, yang selalu istiqomah dengan  tidak bersikap acuh tak acuh dan membiarkan nasib fakir miskin terlantar. Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menetapkan bagi mereka suatu hak tertentu yang ada pada harta orang-orang kaya, dan suatu bagian yang tetap dan pasti yaitu zakat. Sasaran utama zakat adalah untuk mencukupi kebutuhan orang-orang miskin.
Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Artinya : "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha mengetahui, Maha bijaksana. [QS. At-Taubah:60]

     Fakir miskin merupakan kelompok yang harus diutamakan dalam pembagian zakat. Karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan kelompok lain yang berhak atas zakat tersebut. Fakir miskinlah sasaran utamanya. Ketika Mu’âdz bin Jabal Radhiyallahu anhu ditugaskan ke Yaman untuk berdakwah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:“Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab, maka ajaklah mereka agar bersaksi bahwa tidak ada ilâh yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah”. (Pada lafazh lainnya: ‘Maka yang pertama kali engkau dakwahkan kepada mereka adalah beribadah kepada Allah semata.) (Pada lafazh lainnya lagi: ‘Supaya mereka menjadikan Allah sebagai satu-satunya yang berhak diibadahi).     

     Apabila mereka mentaatimu karena yang demikian itu (dalam riwayat lain: ”apabila mereka telah mentauhidkan Allah Azza wa Jalla ), maka beritahukanlah kepada mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka mentaatimu karena yang demikian itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah yang diambil dari orang-orang yang kaya di antara mereka; lalu dibagikan kepada orang-orang yang miskin di antara mereka. Jika mereka mentaatimu karena yang demikian itu, maka jauhilah olehmu harta-harta mereka yang baik dan takutlah kamu terhadap do’a orang yang dizhalimi, karena tidak ada hijab antara do’a orang yang dizhalimi dengan Allah.”
     Dalam hadits ini, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan bahwa sedekah (zakat) yang wajib ini harus dipungut dari orang-orang kaya kemudian dibagikan kepada orang-orang miskin dari kalangan mereka itu juga. Dalam hadits ini juga terdapat isyarat bahwa dalam pengelolaan zakat itu perlu ada petugas khusus untuk memungutnya dari orang-orang kaya dan membagikan kepada orang-orang miskin.
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullaah berkata, ”Berdasarkan hadits tersebut, Imamlah (penguasa) yang berwenang untuk mengelola urusan zakat, memungut, dan menyalurkannya secara langsung ataupun dengan perantaraan wakil-wakilnya. Barangsiapa di antara mereka menolak, maka bisa dipungut secara paksa.”
     Usaha Islam dalam menanggulangi kemiskinan itu bukanlah suatu usaha yang tidak serius,  temporer atau setengah-setengah. Penanggulangan kemiskinan, bagi Islam, justru merupakan salah satu asas yang khas dengan sendi-sendi yang kokoh. Tidak mengherankan kalau zakat yang telah dijadikan oleh Allah sebagai sumber jaminan hak-hak orang-orang fakir miskin itu tersebut ditetapkan sebagai rukun Islam yang ketiga.
 

• Hukuman Bagi Orang Yang Tidak Membayar Zakat
     Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hukuman di dunia bagi kaum yang tidak menunaikan zakat, yaitu Allah Azza wa Jalla akan menimpakan kepada mereka kemarau yang panjang dan kelaparan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


…وَلَـمْ يَـمْنَعُوْا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلاَّ مُنِعُوْا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَـاءِ وَلَوْ لاَ الْبَهَائِمُ لَـمْ يُـمْطَرُوْا
Artinya : Dan tidaklah mereka menahan zakat harta-harta mereka, melainkan hujan dari langit akan ditahan bagi mereka. Dan seandainya tidak ada binatang-binatang niscaya hujan tidak akan diturunkan kepada mereka.

Zakat dalam pandangan Islam, adalah suatu hak, atau suatu utang yang menjadi beban bagi orang kaya untuk dibayarkan kepada golongan-golongan yang lemah dan yang berhak menerimanya. Zakat juga merupakan haqqun ma’luum (suatu hak tertentu), maksudnya, tertentu jumlahnya dan ukurannya, yang diketahui oleh orang yang berkewajiban menunaikan zakat, dan juga oleh orang yang berhak menerimanya. Yang menetapkan dan membatasi ketentuan ini adalah Allah Azza wa Jalla .

• Orang Yang Berhak Menerima Zakat
     Al-Qur-an telah menjelaskan golongan-golongan dan sektor-sektor yang berhak menerima zakat. Hal ini sebagai bantahan terhadap orang-orang munafik yang sangat berambisi mendapatkan bagian zakat dengan menempuh jalan yang tidak halal. Mereka sangat dendam kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau tidak menghiraukan mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman, yang artinya : ”Dan di antara mereka ada yang mencelamu tentang (pembagian) sedekah (zakat); jika mereka diberi bagian, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi bagian, tiba-tiba mereka marah.” [QS.At-Taubah: 58]

• Orang-Orang Yang Menjaga Kehormatannya Lebih Diutamakan  Menerima Zakat
     Karena kekeliruan dalam penyajian dan penerapan ajaran-ajaran Islam, banyak manusia menyangka bahwa yang dimaksud dengan orang-orang fakir dan miskin yang berhak menerima zakat itu adalah mereka yang biasa menganggur atau para pengemis yang biasa menunjuk-nunjukkan kemelaratan dan kemiskinannya. Barangkali gambaran orang miskin yang semacam inilah; yang menjadi kesalah-pahaman dalam pikiran kebanyakan orang sejak lama. Karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan perbaikan; antara lain dengan sabdanya: ”Bukanlah yang dinamakan miskin itu orang-orang yang membutuhkan sebiji atau dua biji kurma, dan bukan pula sesuap atau dua suap makanan. Tetapi sesungguhnya yang dinamakan miskin itu adalah orang-orang yang memelihara kehormatan dirinya. Bacalah jika kalian mau, ’Mereka tidak meminta kepada orang-orang dengan cara paksa [Qs. Al-Baqarah: 273].’”
     Yang dimaksud dengan ”mereka tidak meminta-minta kepada manusia secara paksa” ialah mereka yang tidak memaksa dalam meminta-minta dan tidak menyusahkan orang lain dalam hal yang sebenarnya mereka sendiri sama sekali tidak membutuhkan. Sesungguhnya orang yang meminta-minta kepada orang lain, padahal apa yang dimintanya itu sudah ada pada dirinya, berarti orang itu telah melakukan ilhaaf (meminta dengan paksa).
Minta-minta kepada orang lain tanpa ada kebutuhan atau untuk memperkaya diri adalah diharamkan dalam Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَـهُمْ تَكَثُّرًا ، فَإِنَّـمَـا يَسْأَلُ جَـمْرًا ، فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ
Artinya : Barangsiapa meminta harta kepada orang lain untuk memperkaya diri, maka sungguh, ia hanyalah meminta bara api, maka silakan ia meminta sedikit atau banyak.”

• Orang Yang Kuat Dan Sanggup Bekerja Tidak Berhak Menerima Zakat
Ada sebagian orang yang memiliki pemahaman keliru sehingga mereka menyangka bahwa zakat itu melindungi pengangguran. Padahal Islam tidak menghendaki demikian.
Karena itu, orang yang kuat lagi sanggup bekerja diharuskan aktif berusaha dan bekerja. Ia harus diberi kesempatan bekerja sehingga ia dapat mencukupi kebutuhan hidupnya dengan tenaga dan keringatnya sendiri.
Secara tegas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَـحِلُّ الصَّدَقَةُ لِغَنِيٍّ وَلاَ لِذِيْ مِرَّةٍ سَوِيٍّ 
Artinya : Tidak halal sedekah itu, bagi orang yang kaya dan juga bagi orang yang kuat lagi sehat.
Yang dimaksud orang yang kuat ialah orang yang fisiknya masih memungkinkan bekerja. Sedangkan yang dimaksud sehat ialah orang yang anggota badannya normal dan sempurna.
     Zakat tidak berpegang pada bantuan-bantuan (dana-dana) individual secara sukarela, tetapi berpijak pada bantuan-bantuan yang ditangani pemerintah secara rutin dan tertib. Bantuan-bantuan itu dapat mewujudkan kesejahteraan setiap insan yang membutuhkan, baik kebutuhan sandang, pangan, papan, maupun kebutuhan-kebutuhan hidup yang lain. Inilah bentuk  jaminan sosial Islam, setiap individu mampu mewujudkan kesejahteraan secara sempurna bagi pribadi maupun keluarga.

Keutamaan 10 Hari Kedua Puasa Ramadhan

Keutamaan 10 Hari Kedua Puasa Ramadhan Untuk keutamaan 10 hari kedua Ramadhan seperti yang disebutkan dalam hadist bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Awal bulan Ramadhan adalah Rahmah, pertengahannya Maghfirah dan akhirnya Itqun Minan Nar (pembebasan dari api neraka).”
Nah, pada fase kedua atau fase 10 hari kedua Ramadhan inilah Allah membukakan pintu magfirah atau ampunan yang seluas-luasnya.
     Karenanya Jangan sampai kita melewatkan hari-hari penuh ampunan yang telah dijanjikan oleh Allah SWT dengan sia-sia. Pada waktu-waktu inilah saat yang paling tepat untuk memperbanyak doa serta memohon ampunan kepada Allah SWT atas segala dosa-dosa yang telah kita lakukan di masa lalu agar diampuni dan dibebaskan dari hukuman.
Perbanyaklah melakukan sholat malam, berdoa , tilawah quran, dan berdzikir karena pada 10 hari kedua Ramadhan ini merupakan kesempatan yang diberikan oleh Allah SWT untuk mengurangi dosa-dosa yang telah kita perbuat.
     Dosa-dosa banyak diampuni di bulan Ramadhân, karena bulan itu merupakan bulan rahmat, ampunan, pembebasan dari neraka, dan bulan untuk melakukan kebaikan. Bulan Ramadhân juga merupakan bulan kesabaran yang pahalanya adalah surga.
Inilah saatnya kita mengejar ampunan-Nya. Memperbanyak kalimat istighfar salama sepuluh hari kedua Ramadan ini. Kalimat istighfar merupakan bentuk pengakuan dosa dihadapan Allah SWT Yang Maha Suci.  Astaghfirullahal’azhim.
Dengan memohon ampunan dengan tulus dan bersungguh-sungguh serta bertobat dari hati yang terdalam Insya Allah pasti mendapatkan ampunan-Nya

Senin, 06 Juni 2016

Sholat Witir

Shalat Witir adalah Sholat Sunah dg jumlah Raka’at satu, dua, tiga, lima, tujuh dan maksimal sebelas Raka’at yang dikerjakan setelah Sholat Isya sampai terbitnya fajar atau masuk waktu Sholat Subuh.
Hukum sholat witir adalah sunnah mu’akkad. Sholat witir ini sangat dianjurkan untuk dikerjakan setiap malam sebelum tidur (setelah sholat isya) atau setelah sholat tahajud, walaupun hanya 1 rakaat. Jadi shalat witir ini tidak hanya dikerjakan pada bulan Ramadhan (setelah sholat tarawih). Shalat witir dikerjakan sendiri-sendiri(tidak berjamaah),kecuali pada bulan Ramadhan.
Allah Subhanahu wa Ta'ala sangat menyukai witir seperti Hadist yg berbunyi, ” Sesungguhnya Allah itu witir (ganjil), dan Dia menyukai witir, maka lazimkanlah sholat witir, Wahai ahl Al-Quran ”. (HR. Abu Daud dan Tarmidzi)
     Sedangkan untuk Cara Sholat Witir ini bisa dilakukan dg jumlah Raka’at minimal 1 Raka’at dan Maksimal 11 Raka’at tetapi dalam bilangan ganjil karena Nabi Muhammad Saw tak pernah mengerjakan Shalat Witir melebihi sebelas Raka’at dan cara mengerjakan Shalat Witir ini jg bisa dg jumlah 2 raka’at dg satu salam.
Dari ‘Aisyah, ia berkata,
 

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُصَلِّى فِى الْحُجْرَةِ وَأَنَا فِى الْبَيْتِ فَيَفْصِلُ بَيْنَ الشَّفْعِ وَالْوِتْرِ بِتَسْلِيمٍ يُسْمِعُنَاهُ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di dalam kamar ketika saya berada di rumah dan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memisah antara raka’at yang genap dengan yang witir (ganjil) dengan salam yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam perdengarkan kepada kami.” (HR. Ahmad 6: 83. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Kemudian jika di bulan Ramadhan kita disunahkan untuk mengerjakan witir ini pd raka’at terakhir yakni sesudah i’tidal dan biasanya dilakukan dg jumlah raka’at 1 atau 2 raka’at tergantung imam Sholat pd waktu Tarawih.
     Keutamaan Sholat Witir dan Manfaat Shalat Witir bagi seseorang yg mengerjakan-nya akan mendapatkan pahala yg begitu besar karena Alloh Swt sangat mencintai witir dan menyukai sesuatu yg ganjil dan Nabi Muhammad Saw  pernah bersabda yg berbunyi, ” Sesungguhnya Alloh Swt telah menambahkan kalian dg satu sholat yg sholat itu lebih baik untuk dirimu dari pd unta yg merah yakni Sholat Witir ”.
Melihat Keistimewaan Sholat Sunah Witir diatas maka ada baiknya jika anda mulai mengerjakan Sholat Witir dan mengetahui tata cara sholat witir dengan  benar sehingga  bermanfaat dan berkah untuk anda.
Tata Cara Mengerjakan Sholat Witir sebenarnya masih sama dg tata cara sholat pada umumnya seperti sholat wajib dan sholatt sunah lainnya yang di awali dg Niat Sholat, Takbiratul Ikhram dan di akhirii dg Salam.
ArtinyaBacaan Niat Witir
aku (niat) shalat sunat witir 1 raka’at, karena Allah Ta’ala أصَلِّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَة لِلهِ تَعاَلَى Jika 1 Raka'at
aku (niat) shalat sunat witir 2 raka’at, karena Allah Ta’ala أصَلّى سُنَّةَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى Jika 2 Raka'at
aku (niat) shalat sunat witir 1 raka’at, karena Allah Ta’ala ﺃُﺻَﻠِّﻲْ ﺳُﻨَّﺔَ ﺍﻟْﻮِﺗْﺮِ ﺛَﻠَﺎﺙَ ﺭَﻛَﻌَﺎﺕٍ لِلهِ تَعَالَى Jika 3 Raka'at
Jika berjama’ah (khusus pada bulan Ramadhan), sebelum kata “LILLAAHII TA’AALAA” di tambah dengan kata “MA’MUUMAN” (mengikuti imam), jika menjadi makmum, atau kata “IMAAMAN” (menjadi imam), jika bertindak sebagai imam. Adapun surat yang dibaca setelah surat Al-Fatihah, boleh surat apa saja yang dikuasai. Akan tetapai sebaiknya dibaca: pada raka’at pertama surat Al-A’laa, raka’at kedua Al-Kaafirun, dan raka’at ketiga Al-IKhlash, Al-Falaq dan An-Naas (dibaca berturut-turut)).

Do'a Sholat Witir
Setelah selesai mengerjakan shalat witir, dilanjutkan dengan membaca doa shalat sunat witir, yaitu:
(3 kali) سبحان الملك القدوس  
اَللَّهُمَّ إِنِّا نسْأَلُكَ اِيْمَانًا دَائِمًا، وَقَلْبًا خَاشِعًا وَعِلْمًا نَافِعًا وَيَقِيْنًا صَادِقًا، وَعَمَلاً صَالِحًا وَدِيْنًا قَيِّمًا وَخَيْرًا كَثِيْرًا، وَالْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ، وَالْغِنَاءَ عَنِ النَّاسِ. اَللَّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صَلاَتنا ، وَصِيَامنا و قيا منا وتخشعنا ، وَتَضَرُّعنا وتعبدنا وَتَمِّمْ تَقْصِيْرنا يآ الَله يآ الَله يآ ارحم الراحميْنَ
Artinya : "Maha suci Tuhan Yang Merajai lagi Maha Suci. Wahai Allah! Sesungguhnya kami memohon kepada-Mu iman yang tetap, kami memohon kepada-Mu hati yang khusyu’, kami memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, kami memohon kepada-Mu keyakinan yang benar, kami memohon kepada-Mu amal yang shaleh, kami memohon kepada-Mu agama yang lurus, kami memohon kepada-Mu kebaikan yang banyak, kami memohon kepada-Mu ampunan dan afiat,  dan kami memohon kepada-Mu terkaya dari semua manusia. Wahai Allah, Tuhan kami! Terimalah dari kami shalat kami, puasa kami, shalat malam kami, kekhusyu’an kami, kerendahan hati kami, ibadah kami, Sempurnakanlah kelalaian (kekurangan) kami, wahai Allah, wahai Allah, wahai Allah, wahai Zat Yang Paling Penyayang di antara para penyayang."

Minggu, 05 Juni 2016

Do'a Niat Puasa (Sahur) dan Buka Puasa di Bulan Ramadhan

Do'a Niat Puasa (Sahur) dan Buka Puasa di Bulan Ramadhan
     Rasulullah bersabda, Sesungguhnya semua amal itu (sah atau tidaknya) tergantung pada niat melakukannya dan setiap orang hanya akan mendapat sesuai apa yang ia niatkan.
Dari sinilah betapa pentingnya niat dalam menjalankan ibadah terutama saat melakukan ibadah wajib seperti Puasa Ramadhan. Niat berpuasa Ramadhan merupakan salah satu rukun puasa.
Sahur sebaiknya dilakukan sebelum terbitnya fajar atau sebelum memasuki waktu Sholat Subuh / Imsak. Bacaan Niat Sahur Puasa Ramadhan sebaiknya dibaca setelah menjalankan sholat sunah tarawih dan witir, atau bila lupa maka bisa dilakukan setelah menyantap sahur sebelum masuk imsak (lihat jadwal imsakiyah dari Kementrian Agama Republik Indonesia).

Adapun Bacaan Niat Puasa Ramadhan (Sahur) adalah sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى   
Artinya: “Aku berniat puasa esok hari menunaikan kewajiban Ramadhan tahun ini karena Allah Taala.”

     Setelah mengucapkan niat sahur puasa ramadhan, barulah menjalankan ibadah wajib puasa dengan diisi berbagai ibadah wajib maupun sunah dan aktivitas positif lainnya sampai azan Maghrib yang menandakan waktu untuk berbuka puasa. Waktu membaca Doa Buka Puasa Ramadhan adalah setelah azan Maghrib dan sebelum makan/minum untuk membatalkan Puasa.

Adapun Bacaan Berbuka Puasa Ramadhan adalah sebagai berikut.
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت
Artinya : "Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rizki-Mu aku berbuka."


Ketika adzan maghrib telah berkumandang, tibalah saatnya kita untuk berbuka puasa. Seringkali ada diantara kita mengucapkan doa tertentu sebelum menyantap makanan dan minuman. Semestinya, kita cukup melafalkan ucapan basmalah semata.
Nabi Muhammad Rasulullah saw. bersabda, ““Apabila salah seorang di antara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala. Jika ia lupa menyebut nama Allah Ta’ala di muka, hendaklah ia mengucapkan, ‘Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu’.” (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya)”.
 

Setelah menyantap makanan dan minuman menu buka puasa, dilanjutkan dengan ucapan,
 ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ
Artinya: “Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki.”

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan

Sabtu, 04 Juni 2016

Do'a Sebelum / Sesudah Membaca Al-Quran

Do'a Sebelum / Sesudah Membaca Al-Quran
     Rasulullah SAW bersabda; "Bacalah olehmu Alquran, sesungguhnya ia akan menjadi pemberi syafa'at pada hari kiamat bagi para pembacanya (penghafalnya)" dan masih banyak lagi hikmah dan keutamaan membaca Al-Qur'an. Tentunya kita semua ingin mendapatkan syafa'at tersebut di hari kiamat kelak. Maka dari itu, sering-seringlah membaca kitab suci Al-Qur'an, baik di malam hari, pagi hari, dan/atau sore hari.

     Sebelum membaca Al-Qur'an diwajibkan untuk mensucikan diri dari hadats dan dianjurkan untuk berdoa sebelum atau sesudah  membaca Al-Qur'an atau Tadarus Alquran

Do'a Sebelum/Sesudah Membaca Al-Quran / Tadarus Al-Quran

Do'a Sebelum Membaca Al-Quran
Ya Allah bukakanlah hikmahMu padakuاَللهُمَّ افْتَحْ عَلَىَّ حِكْمَتَكَ
bentangkanlah rahmatMu padakuوَانْشُرْ عَلَىَّ رَحْمَتَكَ
dan ingatkanlah aku terhadap apa yang aku lupaوَذَكِّرْنِىْ مَانَسِيْتُ
wahai Dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaanيَاذَاالْجَلاَلِ وَاْلاِكْرَامِ
Doa Sesudah Membaca Al-Quran
ArtinyaDo'a untuk Sendiri
Ya Alloh kasihilah saya dengan membaca Al Qur'anاَللَّهُمَّ ارْحَمْنِيْ
jadikanlah Al Qur'an bagi kami sebagai panutan, cahaya, petunjuk dan rohmatوَاجْعَلْهُ لِيْ إِمَامًا وَنُوْرًا وَهُدًا وَرَحْمَةْ
Ya Alloh ingatkan-lah saya andaikan terlupa dari ayat-ayat Al Qur'anاَللَّهُمَّ ذَكِّرْنِيْ مِنْهُ مَا نَسِيْتُ
ajarkan saya dari padanya yang saya belum tahuوَعَلِّمْنِيْ مِنْهُمَا جَهِلْتُ
karuniakanlah kepadaku untuk bisa membaca Al Qur'an di tengah malam dan siang hariوَارْزُقْنِيْ تِلاَوَتَهُ آنَاءَ الْلَيْلِ وَأَطْرَافَ النَّهَارْ
jadikanlah Al Qur'an bagiku sebagai pedoman Wahai Tuhan semesta Alam وَاجْعَلْهُ لِيْ حُجَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمْيِنَ
Artinya Do'a untuk Umum
Ya Alloh kasihilah kami dengan membaca Al Qur'an اَللَّهُمَّ ارْحَمْنِا بِاْلقُرْآنْ
jadikanlah Al Qur'an bagi kami sebagai panutan, cahaya, petunjuk dan rohmatوَاجْعَلْهُ لنا إِمَامًا وَنُوْرًا وَهُدًا وَرَحْمَةْ
Ya Alloh ingatkan-lah kami andaikan terlupa dari ayat-ayat Al Qur'an َللَّهُمَّ ذَكِّرْنا مِنْهُ مَا نَسِيْنا
ajarkan kami dari padanya yang kami belum tahuوَعَلِّمْنِا مِنْهُمَا جَهلنا
karuniakanlah kami untuk bisa membaca Al Qur'an di tengah malam dan siang hariوَارْزُقْنِا تِلاَوَتَهُ آنَاءَ الْلَيْلِ وَأَطْرَافَ النَّهَارْ
jadikanlah Al Qur'an bagi kami sebagai pedoman Wahai Tuhan semesta alam وَاجْعَلْهُ لنا حُجَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمْيِنَ